Sejarah Desa Kunir
Kecamatan
kunir merupakan sebuah wilayah bagian dari Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa
Timur. Kecamatan Kunir merupakan kecamatan yang berada pada sekitar 10 km ke
selatan dari kabupaten Lumajang yang dekat dengan pantai selatan. Luas wilayah
Kecamatan Kunir sekitar 50,18 km2. Dengan jumlah penduduk sekitar
48.704 jiwa.
Kunyit atau
Kunir adalah salah satu tanaman rempah-rempsh dan obat asli dari wilayah Asia
Tenggara. Tanaman ini kemudian mengalami penyebaran ke daerah Malaysia, Indonesia,
Australia, bahkan Afrika.
Awal
terbentuknya desa kunir dulunya terdapat seorang ksatria bernama Kumbara. Suatu
hari saat Kumbara mengegembala kambingnya, Ia tidak sengaja menemukan tumbuhan
kunyit yang sangat besar. Lalu ia berlari untuk menemui masyarakat sekitar dan
menyuruh mereka ikut dengannya untuk melihat tumbuhan yang sangat besar disana.
Mendengar hal itu, masyarakat langsung berbondong-bondong untuk melihat
tumbuhan itu.
Warga
merasa terganggu sehingga pada malam harinya warga di esa itu menebangya.
Mengetahui hal itu Kumbara langsung marah dan pergi meninggalkan desa itu dan
memberi nama desa itu dengan desa Kunir.
Kunir
kemungkinan dihuni orang semenjak dahulu kala. Toponimi Kunir (sebagai Kunir
(dan) Basini) telah disebut-sebut dalam kitab Kakawin NagaraKretagama (Pupuh
22:4) sebagai tempat yang dilalui oleh Raja Hayam dalam perjalanannya di
wilayah Lumajang. Sejarawan Tn. G. Th. Pigeaud menafsirkan Kunir dalam kitab
babad tersebut sebagai wilayah kunir yang sekarang. Begitu pula pendapat dua
artikel yang ditulis sekitar seabad yang lalu.
Sumber :
Karya : Dina Agustina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar